Batam Perkuat Posisi sebagai Hub Investasi Nasional, Nilai Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Salah satu langkah penting adalah perluasan wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025.

Melalui regulasi tersebut, lanjut Amsakar, cakupan wilayah KPBPB Batam bertambah dari 8 pulau menjadi 22 pulau dengan luas kawasan meningkat dari sekitar 71.500 hektare menjadi 152.686,44 hektare.

Bacaan Lainnya

Perluasan ini membuka ruang pengembangan investasi baru yang jauh lebih besar untuk mendukung industri, logistik, pariwisata, energi, hingga sektor ekonomi masa depan.

Selain itu, BP Batam juga terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang meliputi jalan dan jembatan, drainase, pelabuhan, bandara, jaringan distribusi air minum, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pengelolaan limbah B3, serta fasilitas kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

Amsakar menegaskan bahwa investasi dan pembangunan infrastruktur merupakan dua hal yang saling mendukung.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap investor yang datang memperoleh kepastian usaha, dukungan infrastruktur yang memadai, serta pelayanan yang cepat dan profesional. Dengan sinergi tersebut, investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Amsakar. (*****)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *