Dalam proses pembahasan, Amsakar mengungkapkan bahwa dinamika diskusi antara Pansus DPRD Kota Batam dan Tim Pemerintah Kota Batam berjalan sangat konstruktif. Ranperda tersebut mengalami sejumlah penyesuaian substansi demi memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Ranperda yang semula terdiri dari 69 pasal, setelah melalui proses fasilitasi dan pembahasan mendalam, disederhanakan menjadi 21 pasal. Penyesuaian ini dilakukan karena norma-norma yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota,” terang Amsakar.
Ia menambahkan, penyederhanaan pasal tidak mengurangi substansi utama Ranperda, melainkan justru memperkuat efektivitas pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak di Kota Batam agar lebih adaptif dan aplikatif di lapangan.
Setelah melalui pembahasan yang komprehensif dan mendalam, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak akhirnya dapat diselesaikan dan disepakati bersama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam komitmen bersama untuk menjadikan Batam sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami kembali menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pansus DPRD, Tim Pemerintah Kota Batam, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah terlibat sejak tahap perumusan hingga penyelesaian Ranperda ini,” ucapnya.
Tahapan selanjutnya, Pemerintah Kota Batam akan menyampaikan Ranperda yang telah disepakati tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan nomor register, sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Menutup pendapat akhirnya, Wali Kota Batam berharap Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang mendukung pemenuhan hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan bagi generasi penerus bangsa.
“Semoga cita-cita kita bersama untuk menjadikan Kota Batam sebagai tempat yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, sehingga mereka dapat menikmati hak-haknya dan tumbuh menjadi generasi berkualitas, dapat kita wujudkan secara bersama-sama,” pungkas Amsakar. (Iman)










