Tren ini menunjukkan bahwa Batam tak hanya mempertahankan posisinya sebagai tujuan investasi, tetapi juga mengembangkan daya saingnya secara konsisten di tengah ketatnya persaingan global.
Salah satu faktor pendorong percepatan ini, menurut Fairy, adalah dukungan regulasi dari pemerintah pusat. Ia secara khusus menyoroti Peraturan Pemerintah No. 25 dan 28 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai reformasi besar dalam ekosistem investasi nasional.
“Dua PP ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi integrasi pelayanan investasi, percepatan perizinan, dan penguatan otoritas BP Batam dalam mengelola kawasan industri strategis. Ini bukan hanya regulasi teknis, tetapi fondasi pertumbuhan jangka panjang,” ujar Fairy.
Menurutnya, dengan kepastian hukum dan insentif yang terukur, Batam kini tak hanya menarik investor domestik, tetapi juga makin dilirik investor global yang mengincar posisi strategis Batam di jalur pelayaran internasional.
“Batam bukan lagi sekadar kawasan industri. Ia adalah lokomotif ekonomi Indonesia di kawasan barat, dengan posisi strategis, dukungan kebijakan, dan jejaring global yang kuat,” pungkas Fairy optimis. (Iman Suryanto)
