Jumlah tersebut relatif terbatas dibandingkan sekitar 1.500 perusahaan importir dan eksportir yang beroperasi di Batam. Namun, perusahaan yang masuk dalam program ini mencakup sekitar 42–48 persen nilai devisa dan penerimaan negara dari aktivitas perdagangan yang menjadi dasar penilaian.
Melalui New EPIC 100, perusahaan peserta memperoleh empat bentuk layanan prioritas, yakni pemeriksaan fisik barang, pemeriksaan dokumen, percepatan proses pelayanan, serta pendampingan melalui Dedicated Client Coordinator.
Skema pendampingan menjadi salah satu pembaruan penting dalam program tersebut. Jika sebelumnya perusahaan mendapatkan dukungan melalui trouble chaser, kini setiap peserta memiliki Dedicated Client Coordinator yang bertanggung jawab membantu menyelesaikan kendala pelayanan.
“Kalau sebelumnya hanya ada trouble chaser, sekarang setiap peserta memiliki Dedicated Client Coordinator yang menjadi penanggung jawab untuk membantu menyelesaikan kendala pelayanan,” kata Agung.
Kehadiran pendamping khusus ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara Bea Cukai dan pelaku usaha, terutama ketika perusahaan menghadapi kendala dalam proses administrasi maupun kegiatan ekspor-impor.
Dari sisi dunia usaha, percepatan proses kepabeanan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran rantai pasok. Efisiensi waktu pemeriksaan dan penyelesaian dokumen dapat membantu perusahaan mengelola aktivitas logistik serta memenuhi kebutuhan perdagangan secara lebih efektif.
Bea Cukai Batam akan mengevaluasi jumlah peserta New EPIC 100 secara berkala setiap enam bulan hingga satu tahun. Perusahaan yang tidak lagi memenuhi kriteria dapat dikeluarkan dari daftar peserta, sementara perusahaan lain berpeluang masuk berdasarkan hasil penilaian kepatuhan.
