BI-HKMA Perkuat Pembayaran QR Lintas Negara, Transaksi Indonesia-Hong Kong Makin Mudah

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang pembayaran lintas negara berbasis Quick Response (QR) code.

MoU tersebut ditandatangani pada 24 September 2026 oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Chief Executive Hong Kong Monetary Authority Eddie Yue.

Bacaan Lainnya

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, BI dan HKMA berkomitmen memperkuat hubungan bilateral sekaligus membangun mekanisme kerja sama yang efektif.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Hong Kong menjadi lebih cepat, terjangkau, transparan, dan inklusif.

“Ini guna mendorong pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Hong Kong yang lebih cepat, lebih terjangkau, transparan, dan inklusif,” tutur Denny dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan MoU tersebut, BI dan HKMA akan menyelenggarakan dialog mengenai aspek teknis, operasional, dan regulasi yang relevan dengan pembayaran lintas negara.

Kedua otoritas juga akan menjajaki skema untuk memfasilitasi interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR code antara Indonesia dan Hong Kong.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kedua otoritas untuk memperkuat konektivitas sistem pembayaran serta mendukung transaksi lintas negara yang lebih efisien.

SUMBER: KONTAN

Pos terkait