KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22-23 September 2026.
Dalam keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, keputusan mempertahankan BI-Rate tersebut merupakan bagian dari strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9).
Sepanjang 2026, BI sebelumnya telah menaikkan BI-Rate sebanyak tiga kali dengan total kenaikan kumulatif 100 basis poin (bps), dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen.
Ke depan, BI menyatakan akan terus memperkuat kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat kebijakan insentif guna menarik aliran masuk modal asing serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
BI juga akan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas kebijakan moneter dan ketahanan pasar keuangan domestik.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk memberikan ruang bagi sektor riil untuk tumbuh melalui peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar Destry.
Menurut BI, arah kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat transmisi kebijakan moneter ke sektor keuangan dan perekonomian, terutama melalui peningkatan pembiayaan kepada sektor produktif.
Selain kebijakan moneter dan makroprudensial, BI juga terus memperkuat sistem pembayaran. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital,
penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran.
Bank sentral juga memastikan koordinasi kebijakan dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.(*)










