“Kami tidak langsung melakukan penangkapan di pelabuhan. Jika langkah itu dilakukan, tentu kami tidak akan memperoleh informasi mengenai jaringan di belakangnya. Karena itu kami berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga pengiriman tiba di Gresik,” jelas Djaka.
Selama proses tersebut, aparat mengawasi pergerakan empat kontainer sejak keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga tiba di sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Operasi gabungan itu akhirnya berhasil mengungkap jaringan penyelundupan sekaligus mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton kuncup bunga kanabinoid.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Untuk sejauh ini pengungkapan tersangka atau orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini, ada 12 orang. Ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Suyudi saat rilis pengungkapan kasus di Gresik, Kamis (2/7/2026).
