KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura kembali memperkuat kemitraan ekonomi strategis melalui pertemuan The 16th Indonesia-Singapore Six Bilateral Economic Working Groups Ministerial Meeting (6WG MM).
Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk memperluas kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam dari sebelumnya hanya mencakup delapan pulau menjadi 22 pulau.
Kesepakatan yang dicapai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Wakil Perdana Menteri Singapura sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong, tersebut dinilai menjadi langkah besar dalam memperkuat daya saing kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) sebagai pusat investasi dan industri unggulan Indonesia.
Perluasan FTZ tersebut diyakini akan membuka peluang lebih besar bagi pengembangan kawasan industri, logistik, manufaktur, energi hijau, ekonomi digital, hingga sektor pariwisata yang selama ini menjadi fokus kerja sama kedua negara.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian dalam perluasan FTZ ini adalah Pulau Tanjung Sauh, yang selama beberapa tahun terakhir dipersiapkan sebagai kawasan pengembangan industri dan logistik baru di Batam.
Masuknya Tanjung Sauh dalam cakupan FTZ dipandang sebagai katalis penting untuk menarik investasi berskala besar sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai gerbang perdagangan internasional di kawasan Selat Malaka.
Kesepakatan bilateral tersebut juga menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia dan Singapura tetap berkomitmen memperdalam kerja sama ekonomi di tengah tantangan global yang memengaruhi rantai pasok dunia, perlambatan ekonomi sejumlah negara, hingga meningkatnya persaingan dalam menarik investasi asing.
Dalam pertemuan itu, kedua negara sepakat memperkuat kolaborasi pada sejumlah sektor strategis seperti investasi, perdagangan, pengembangan ekonomi digital, energi rendah karbon, ketahanan pangan, pengembangan sumber daya manusia, serta konektivitas pariwisata.










