Sementara itu, target penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BP Batam pada 2027 ditetapkan sebesar Rp2,44 triliun yang bersumber dari unit-unit penghasil dan badan usaha di lingkungan BP Batam.
Tiga kontributor terbesar PNBP BP Batam ditargetkan berasal dari Direktorat Pengelolaan Pertanahan, Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Pengelolaan Limbah, serta Direktorat Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan arahan dari Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi VI agar pelaksanaan program Tahun 2027 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pengembangan KPBPB Batam, masyarakat, dan perekonomian nasional,” kata Amsakar.
Pada akhir pertemuan, Komisi VI DPR RI menerima penjelasan terkait Pagu Anggaran BP Batam Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,44 triliun.
“Terima kasih kepada Kepala BP Batam, Wakil Kepala BP Batam, beserta jajaran yang telah menyusun anggaran ini dengan baik agar dapat dioptimalkan pada tahun 2027 mendatang,” tutup Wakil Ketua Komisi VI DPR RI selaku pimpinan rapat, Andre Rosiade. (RUD)











