Budi menekankan bahwa risiko kerja bisa dialami siapa saja, baik pekerja kantoran maupun pekerja informal seperti nelayan, sopir, pedagang, dan pekerja lepas.
Data BPJS Tenaga Kerja Sekupang menunjukkan, wilayah Batam memiliki sekitar 349 ribu pekerja penerima upah (PU), dengan 343 ribu di antaranya sudah terdaftar sebagai peserta aktif. Khusus di Sekupang, terdapat 80 ribu peserta aktif.
Sementara untuk kategori pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri, jumlahnya mencapai 205.900 orang, namun baru sekitar 37 persen yang terdaftar. Di wilayah Sekupang, baru 20 ribu pekerja mandiri yang memiliki perlindungan jaminan sosial.
Fenomena ini menunjukkan masih banyak pekerja mandiri yang perlu dilindungi, sehingga upaya sosialisasi dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan. (Iman)










