BWI Batam Apresiasi Wakaf Tanah dan Bangunan 300 M² untuk Karantina Al-Qur’an

Pengembangan wakaf tidak hanya dalam bentuk wakaf konsumtif, tetapi juga menuju wakaf produktif yang mampu mendukung pendidikan, pembinaan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Bagi BWI Kota Batam, bertambahnya aset wakaf yang tercatat dan dikelola secara baik bukan sekadar bertambahnya jumlah tanah wakaf, tetapi merupakan bertambahnya potensi kemaslahatan umat yang harus dijaga, dikembangkan dan dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya

Dengan penyerahan tersebut, program Karantina Al-Qur’an di Pulau Belakang Padang mendapatkan dukungan aset yang lebih kuat.

Langkah ini sekaligus menjadi contoh bahwa wakaf dapat menjadi instrumen strategis untuk membangun sumber daya manusia dan memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat di wilayah pesisir Kota Batam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *