Pada kesempatan yang sama, Camat Batu Ampar menyampaikan apresiasi atas inisiatif Imigrasi Batam yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO dan TPPM sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan warga.
Dalam kegiatan sosialisasi, petugas Imigrasi memberikan pemahaman mengenai berbagai modus yang sering digunakan pelaku perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Warga juga diberikan informasi mengenai mekanisme pelaporan apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada kejahatan transnasional.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi. Warga menyatakan komitmennya untuk mendukung pengawasan keimigrasian dan menjaga lingkungan agar terhindar dari praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Program Desa Binaan Imigrasi ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan keimigrasian.
Melalui program tersebut, Imigrasi tidak hanya berperan sebagai penyelenggara layanan dokumen perjalanan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional yang dapat mengganggu keamanan dan kesejahteraan warga.
Ke depan, Imigrasi Batam berencana mereplikasi program Desa Binaan Imigrasi di sejumlah wilayah lainnya di Kota Batam guna memperluas jangkauan edukasi, memperkuat pengawasan berbasis komunitas, serta membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah TPPO dan TPPM. (***)










