Daftar 6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2026, Cek Jadwalnya

4. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 2026.

Program tersebut mencakup pembebasan sanksi administrasi hingga pengurangan pokok pajak kendaraan.

Bacaan Lainnya

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau berlaku mulai 10 Agustus hingga 30 September 2026.

5. Sulawesi Utara

Sulawesi Utara turut memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 31 Desember 2026.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Bapenda Sulut, sejumlah keringanan yang diberikan meliputi pengurangan pokok pajak sebesar 25%, pembebasan pajak progresif, serta pembebasan pokok pajak satu tahun berjalan.

6. Sulawesi Barat

Sementara itu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Barat berlaku hingga 30 September 2026.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sejumlah insentif yang diberikan antara lain:

  • Diskon tunggakan PKB tahun 2025 dan sebelumnya sebesar 50%.
  • Pembebasan denda PKB tahun 2025 dan sebelumnya sebesar 100%.
  • Diskon PKB tahun pertama sebesar 50% untuk kendaraan mutasi nonpelat DC menjadi pelat DC.
  • Pembebasan denda Jasa Raharja untuk tahun-tahun sebelumnya sesuai ketentuan.

Dengan adanya program tersebut, masyarakat di enam provinsi tersebut dapat memanfaatkan periode keringanan sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

Pemilik kendaraan disarankan memperhatikan batas waktu program karena sebagian besar pemutihan pajak kendaraan berakhir pada 30 September 2026, sementara beberapa provinsi memberikan masa keringanan hingga akhir Desember 2026.

SUMBER: BISNIS INDONESIA

Pos terkait