๐๐ป๐ผ๐๐ฎ๐๐ถ ๐๐ถ๐๐ฑ๐๐ธ๐ฐ๐ฎ๐ฝ๐ถ๐น ๐๐ฎ๐๐ฎ๐บ
Dalam kesempatan ini Yusfa menjelaskan, jumlah penduduk Batam per Semester I 2025, mencapai 1.365.266 jiwa, dengan total wajib KTP 972.603 jiwa. Yang sudah rekam KTP 952.690 jiwa, yang belum ada
19.913 jiwa.
Saat ini Disdukcapil Batam punya layanan online dengan nama program “Lakse” atau Layanan Administrasi Kependudukan Secara
Elektronik, yang mencakup: Cetak KTP / KK (rusak dan hilang), pencetakan kartu identitas anak (KIA), surat keterangan pindah, surat keterangan pindah datang, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.
Selanjutnya Yusfa membeberkan ragan inovasi di Disdukcapil Batam. Di antaranya, program Perakit (Perekaman Orang Sakit), Jeramba (Jemput Rekaman Anak Muda Batam).
Ada juga Lade Katam (PelaLayanan Barcode Dukcapil Batam). Program ini menggunakan quick response code (QR Code), atau scan barcode dalam proses pendaftaran pelayanan administrasi kependudukan.
Selanjutnya, Pelanduk (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan) yang kini punya 8 layanan di kecamatan, yang meliputi:










