DPRD Batam Dorong Penguatan LAM, Teguhkan Identitas Melayu di Tengah Geliat Modernisasi

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM — DPRD Kota Batam resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (7/1/2026).

Penyampaian Ranperda ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kembali identitas budaya Melayu di tengah pesatnya pembangunan dan modernisasi Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Ranperda tersebut dipaparkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin, mewakili pengusul. Dalam penyampaiannya, Kamaluddin menegaskan bahwa Ranperda LAM Kota Batam lahir sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap pelestarian budaya Melayu sebagai identitas sejarah dan jati diri masyarakat Batam.

Kamaluddin menyampaikan, gelombang pembangunan yang masif, arus investasi global, serta dinamika masyarakat yang multietnis memunculkan tantangan baru bagi eksistensi nilai-nilai budaya Melayu di Batam.

“Kita melihat adanya marginalisasi ekonomi dan erosi identitas Melayu akibat dominasi industri dan modernitas. Kekhawatiran akan hilangnya ‘wajah Melayu’ mendorong adanya intervensi simbolik dan kelembagaan yang lebih kuat,” ujarnya di hadapan seluruh anggota dewan, pimpinan sidang, dan tamu undangan.

Berbagai fenomena, seperti kewajiban arsitektur bercorak Melayu pada gedung pelayanan publik, penggunaan bahasa Melayu dalam pengumuman, hingga dorongan untuk menghadirkan busana Melayu dalam berbagai kegiatan resmi, menurut DPRD, harus memiliki dasar hukum yang lebih jelas dan terstruktur.

Karena itu, Lembaga Adat Melayu dinilai perlu diperkuat posisinya sebagai “Orang Tua di rumah sendiri”—sebagai payung negeri yang mampu merangkul seluruh paguyuban yang hidup berdampingan di Batam.

Ranperda ini merupakan usulan inisiatif DPRD setelah melalui proses panjang. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah melakukan konsultasi intensif bersama Pengurus LAM Kota Batam serta menyusun Naskah Akademik melalui Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

Tidak hanya itu, DPRD juga telah melakukan audiensi dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk memastikan substansi Ranperda selaras dengan regulasi nasional.

Pos terkait