Ekonomi Digital dan AI Jadi Tantangan Baru, KTP2JB-KPPU Perkuat Pengawasan Platform Digital

“Posisi mereka yang semakin strategis membuat tanggung jawab yang semakin besar, bukan hanya terhadap konsumen dan pelaku usaha, tetapi juga terhadap keberlanjutan ekosistem informasi yang sehat,” kata Gopprera.

KPPU juga mengungkapkan telah menerima sejumlah informasi terkait dugaan persoalan yang melibatkan perusahaan platform digital. Informasi tersebut akan ditelaah lebih lanjut sesuai dengan kewenangan lembaga untuk memastikan terciptanya iklim persaingan usaha yang adil.

Bacaan Lainnya

Menurut Gopprera, kolaborasi antara KPPU dan KTP2JB menjadi semakin penting karena persoalan ekonomi digital saat ini tidak hanya berkaitan dengan persaingan usaha, tetapi juga menyangkut industri media, perkembangan teknologi, hingga perlindungan konsumen.

Ia menegaskan setiap institusi memiliki mandat yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan perkembangan ekonomi digital berlangsung secara sehat, adil, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha.

Lebih lanjut, Gopprera menekankan bahwa keberhasilan ekonomi digital tidak semata-mata diukur dari besarnya investasi maupun nilai transaksi, tetapi juga dari kemampuan menjaga pasar tetap terbuka terhadap inovasi sekaligus memastikan keberlanjutan industri pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Menurutnya, kehadiran teknologi, termasuk AI, seharusnya menjadi alat untuk memperkuat kualitas informasi dan memperluas manfaat bagi masyarakat, bukan justru mengurangi keberagaman sumber informasi maupun melemahkan keberlangsungan industri pers.

Melalui kerja sama ini, KTP2JB dan KPPU berharap pengawasan terhadap perusahaan platform digital semakin efektif sehingga implementasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 dapat berjalan optimal, menciptakan ekosistem digital yang sehat, serta mendukung keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

SUMBER: KONTAN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *