Erupsi Anak Krakatau Picu Gangguan Penerbangan, Warga Singapura Diminta Pantau Informasi Resmi

Warga Singapura Diminta Pastikan Registrasi Konsuler

Kedubes Singapura juga mengingatkan warganya untuk memastikan telah melakukan registrasi konsuler melalui Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA).

Bacaan Lainnya

Registrasi dapat dilakukan melalui portal resmi MFA Singapura. Langkah tersebut penting agar pemerintah Singapura dapat memberikan informasi maupun bantuan yang diperlukan apabila terjadi keadaan darurat.

Kedubes Siapkan Layanan Bantuan Darurat

Untuk warga negara Singapura yang membutuhkan bantuan konsuler, Kedubes Singapura di Jakarta menyediakan saluran komunikasi yang dapat dihubungi selama 24 jam.

Kedubes Singapura di Jakarta dapat dihubungi melalui nomor +62 21 5091 5400 untuk hotline 24 jam dan +62 21 520 1469.

Sementara itu, Konsulat Jenderal Singapura di Medan dapat dihubungi melalui +62 21 8050 1500 pada jam kerja dan +62 811 6170 339 setelah jam kerja untuk situasi darurat.

Warga Singapura juga dapat menghubungi Duty Office Kementerian Luar Negeri Singapura untuk memperoleh bantuan lebih lanjut.

Kedubes Singapura mengingatkan warganya untuk terus mengikuti perkembangan situasi dan memprioritaskan keselamatan di tengah kondisi yang masih dapat berubah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *