KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kehadirannya di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dan perekonomian daerah. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Daerah dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor OJK, Selasa (28/7/2026).
Prosesi tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, para Deputi Komisioner, kepala departemen terkait, dan Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jambi melalui hibah lahan yang akan menjadi fondasi pembangunan kantor OJK di daerah tersebut.
Menurutnya, pembangunan kantor baru akan memperkuat kehadiran OJK di Provinsi Jambi sehingga pelayanan kepada masyarakat dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dapat berjalan lebih optimal.
“Hibah ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah,” ujar Friderica.
Ia menegaskan, sinergi antara OJK dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan, sekaligus mendorong pengembangan potensi ekonomi di masing-masing wilayah.
Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK bersama pemerintah daerah melakukan identifikasi potensi unggulan daerah yang kemudian dihubungkan dengan pelaku jasa keuangan agar memperoleh dukungan pembiayaan dan layanan keuangan yang sesuai.
Selain itu, OJK juga terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas akses layanan keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga mengungkapkan bahwa mulai 1 Januari 2027, OJK akan mengemban tugas baru dalam pengaturan dan pengawasan bursa berjangka serta komoditas strategis. Menurutnya, kebijakan tersebut membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan daerah yang memiliki komoditas unggulan, termasuk Provinsi Jambi.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik hibah lahan seluas 2.122 meter persegi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi.
Ia berharap keberadaan kantor baru nantinya semakin meningkatkan kualitas pelayanan OJK kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pengawasan sektor jasa keuangan di daerah.
“Kami di daerah merasa sangat terbantu oleh OJK. Karena itu sudah sepantasnya OJK memiliki ruang dan tempat yang baik untuk menjalankan tugasnya,” kata Al Haris.
OJK memastikan hibah tersebut akan dikelola secara transparan dan akuntabel, mulai dari pengamanan aset, penyusunan perencanaan, proses pembangunan, hingga pemanfaatannya sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi ditargetkan dimulai pada 2027 dan diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan OJK, meningkatkan efektivitas koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi.










