Geger! Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diciduk Kejaksaan Agung Usai 6 Hari Menjabat

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Publik dikejutkan dengan kabar penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026).

Penangkapan ini terjadi hanya enam hari setelah Hery resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031.

Bacaan Lainnya

Hery diketahui digelandang keluar dari Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 11.19 WIB dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Ia berjalan diapit petugas menuju mobil tahanan. Yang menarik perhatian, Hery masih mengenakan kaos berlogo PLN saat dibawa keluar.

Hery diduga terseret kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola niaga pertambangan nikel yang berlangsung dalam rentang 2013–2025. Pada periode tersebut, ia menjabat sebagai komisioner Ombudsman.

Pos terkait