Mendengar penjelasan tersebut, Ariastuty menyambut baik langkah KJK. Ia menilai peningkatan kompetensi wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pemberitaan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap media.
“Kompetensi wartawan itu penting, karena wartawan tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu memastikan informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ariastuty.
Menurutnya, UKW bukan sekadar proses untuk mendapatkan pengakuan kompetensi, tetapi juga menjadi ruang bagi wartawan untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan profesionalnya.
“Dengan kompetensi yang semakin baik, saya berharap karya jurnalistik yang dihasilkan juga semakin berkualitas. Ini tentu penting, bukan hanya bagi wartawan dan medianya, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan informasi yang benar,” ujarnya.
Ariastuty juga menyampaikan dukungan BP Batam terhadap kegiatan yang digelar KJK tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian UKW dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para peserta maupun perkembangan dunia pers di Kepulauan Riau.
Bagi wartawan, UKW memiliki arti penting karena menjadi salah satu sarana untuk menguji pengetahuan, keterampilan, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kompetensi tersebut mencakup kemampuan mencari, mengolah, memverifikasi, hingga menyajikan informasi sesuai prinsip-prinsip jurnalistik dan kode etik.
Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media digital, kompetensi wartawan menjadi semakin penting. Wartawan dituntut tidak hanya mampu menyajikan berita dengan cepat, tetapi juga cermat melakukan verifikasi agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru.











