Indonesia Emas 2045: Tantangan Ketimpangan Kekayaan dan Ancaman Oligarki terhadap Demokrasi

OPINI oleh Lukita Dinarsyah Tuwo

Indonesia mempunyai sebuah cita-cita besar. Pada 2045, satu abad setelah kemerdekaan, Indonesia ingin menjadi negara maju, berpendapatan tinggi, lebih sejahtera, lebih adil, dan memiliki posisi yang semakin penting dalam perekonomian dunia. RPJPN 2025–2045 bahkan menempatkan pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sebagai salah satu sasaran penting Indonesia Emas. Target Rasio Gini pada 2045 diarahkan pada kisaran 0,290–0,320.

Bacaan Lainnya

Namun buku terbaru Jeffrey Winters, The Blind Spot: How Oligarchs Dominate Our Democracy (Mei 2026), mengingatkan bahwa menjadi negara semakin kaya belum tentu berarti menjadi masyarakat yang kekuasaan ekonominya semakin merata. Bahkan sebuah negara dapat tumbuh, kelas menengah berkembang, demokrasi berlangsung, pemilu diselenggarakan secara rutin, tetapi pada saat yang bersamaan kekayaan dan pengaruh politik semakin terkonsentrasi pada kelompok yang sangat kecil. Inilah paradoks yang menjadi pusat perhatian Winters.

Pertanyaan tersebut penting bagi Indonesia. Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya menghasilkan ekonomi senilai beberapa triliun dolar dan pendapatan per kapita setara negara maju. Kita juga perlu bertanya: siapa yang menikmati proses penciptaan kekayaan itu, bagaimana kekayaan diperoleh, dan sejauh mana kekayaan tersebut dapat dikonversi menjadi kekuasaan politik?

Demokrasi dan Oligarki Tidak Selalu Bertentangan
Pandangan konvensional sering menempatkan demokrasi dan oligarki sebagai dua kutub yang berlawanan. Dalam demokrasi rakyat berkuasa; dalam oligarki segelintir orang berkuasa. Winters menunjukkan bahwa kenyataan jauh lebih kompleks.

Demokrasi memberi masyarakat apa yang disebutnya participation power: hak memilih, berbicara, berorganisasi, berdemonstrasi, dan berpartisipasi dalam proses politik. Dalam arena ini berlaku prinsip satu orang satu suara.

Tetapi di sampingnya terdapat wealth power. Kekuasaan yang berasal dari kekayaan tidak dibagikan dengan prinsip satu orang satu bagian. Orang yang mempunyai sumber daya ekonomi sangat besar mempunyai kemampuan yang jauh lebih besar untuk membiayai organisasi, kandidat, komunikasi politik, media, kegiatan advokasi, konsultan hukum ataupun instrumen lain untuk memengaruhi kebijakan.

Karena itulah demokrasi dan oligarki dapat berjalan bersamaan. Winters menyebut keadaan tersebut participatory inequality: masyarakat memperoleh partisipasi yang luas, tetapi berada dalam struktur kekuasaan ekonomi yang sangat tidak seimbang.

Persoalannya kemudian bukan apakah Indonesia demokratis atau oligarkis. Pertanyaan yang lebih berguna adalah seberapa jauh demokrasi Indonesia mampu mencegah konsentrasi kekayaan berubah menjadi konsentrasi kekuasaan politik.

Ketimpangan yang Tidak Terlihat oleh Rasio Gini
Pada Maret 2026, BPS mencatat Rasio Gini pengeluaran Indonesia sebesar 0,368. Angka tersebut lebih rendah dibanding Maret 2025 yang sebesar 0,375, meskipun meningkat dibanding September 2025 yang sebesar 0,363.

Ini perkembangan yang perlu terus dicermati. Tetapi The Blind Spot memberi pelajaran bahwa pengukuran ketimpangan pembangunan tidak seharusnya berhenti pada ketimpangan pengeluaran.

Rasio Gini pengeluaran tidak sama dengan konsentrasi kekayaan. Dua masyarakat dengan distribusi konsumsi relatif serupa dapat mempunyai distribusi kepemilikan tanah, saham, perusahaan, properti dan aset keuangan yang sangat berbeda.

Bagi Indonesia Emas 2045, karena itu diperlukan perspektif yang lebih luas. Selain kemiskinan dan Rasio Gini, kita perlu semakin serius mengukur konsentrasi aset, struktur kepemilikan perusahaan, penguasaan tanah, konsentrasi pasar, mobilitas ekonomi antargenerasi serta hubungan antara kepemilikan ekonomi dengan proses pembuatan kebijakan.

Sebab masalah terbesar bukan semata-mata adanya orang yang sangat kaya. Persoalannya muncul apabila terjadi proses:

wealth concentration → political concentration → policy capture → further wealth concentration.

Ketika lingkaran tersebut terbentuk, ketimpangan tidak lagi hanya merupakan hasil pembangunan. Ketimpangan mulai menentukan arah pembangunan itu sendiri.

Politik Mahal dan “Pemilu Sebelum Pemilu”

Konsep Winters yang sangat relevan bagi Indonesia adalah wealth primary.
Dalam demokrasi, pemilih memang menentukan siapa yang menang pada hari pemungutan suara. Tetapi jauh sebelum masyarakat memilih, seseorang harus memperoleh kesempatan untuk menjadi kandidat yang kompetitif. Ia memerlukan organisasi, popularitas, komunikasi, jaringan, kampanye dan berbagai sumber daya lain.

Semua itu membutuhkan uang.
Dalam wawancaranya yang secara khusus membahas Indonesia pada 2023, Winters menilai pembiayaan politik merupakan salah satu persoalan struktural demokrasi Indonesia. Menurutnya, hubungan langsung antara konsentrasi kekayaan dan konsentrasi kekuasaan terjadi antara lain karena politik membutuhkan biaya besar. Ia juga menyoroti sangat terbatasnya pembiayaan politik berbasis kontribusi kecil masyarakat dibanding ketergantungan kepada sumber dana besar.

Pelajaran bagi Indonesia bukan bahwa orang kaya harus dilarang terlibat dalam politik. Dalam demokrasi, siapa pun mempunyai hak politik. Persoalannya adalah bagaimana menciptakan sistem sehingga satu rupiah dapat digunakan untuk kegiatan politik tanpa berubah menjadi satu rupiah untuk membeli kebijakan.

Reformasi pendanaan partai politik, transparansi dana kampanye, pengungkapan beneficial ownership penyumbang, pembatasan konflik kepentingan serta penguatan pembiayaan politik yang berasal dari masyarakat perlu dilihat sebagai bagian dari pembangunan nasional, bukan sekadar administrasi pemilu.

Dari Wealth Defense Industry ke Kapasitas Negara
Salah satu bagian paling menarik dari The Blind Spot adalah uraian mengenai Wealth Defense Industry: ekosistem pengacara, konsultan pajak, wealth manager dan berbagai ahli yang bekerja untuk melindungi kekayaan kelompok paling kaya.

Winters menunjukkan bagaimana complexity, secrecy dan infiltration dapat membuat penegakan hukum dan perpajakan kehilangan efektivitas. Semakin rumit struktur kepemilikan dan transaksi, semakin besar kemampuan pihak dengan sumber daya sangat besar untuk berada beberapa langkah di depan negara.

Pesannya bagi Indonesia sangat relevan.
Reformasi perpajakan menuju Indonesia Emas tidak boleh hanya berbicara mengenai menaikkan tax ratio. Pertanyaan yang lebih fundamental adalah apakah negara mempunyai informasi dan kapasitas untuk mengenali kekayaan, kepemilikan dan transaksi ekonomi secara akurat serta menerapkan hukum secara setara?

Integrasi data perpajakan, keterbukaan beneficial ownership, pertukaran informasi keuangan, kemampuan analitik digital, pengawasan transaksi lintas negara, administrasi pajak yang profesional dan rule of law merupakan bagian dari infrastruktur demokrasi.

Negara yang kuat bukan negara yang mampu memungut pajak dari pihak yang mudah dipungut. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menerapkan aturan yang sama terhadap pihak yang lemah maupun pihak yang sangat kuat.

Dari Ekonomi Ekstraktif Menuju Ekonomi Pencipta Nilai
Ada dimensi lain dari pemikiran Winters yang sangat penting bagi agenda transformasi ekonomi Indonesia.

Dalam wawancara mengenai Indonesia, ia mengkritik kecenderungan kekayaan besar Indonesia yang tumbuh di sekitar kegiatan berbasis ekstraksi sumber daya. Menurut Winters, pola tersebut dapat menghasilkan politik bagi-bagi: kompetisi mengenai siapa mendapatkan bagian terbesar dari kekayaan yang telah tersedia, bukan bagaimana memperbesar kapasitas produktif ekonomi. Ia membandingkannya dengan ekonomi berbasis manufaktur dan penciptaan nilai yang dapat memperbesar “kue” ekonomi melalui pasar global.

Kritik itu tentu dapat diperdebatkan. Indonesia sekarang juga sedang melakukan industrialisasi dan hilirisasi. Namun pertanyaan Winters tetap relevan: apakah transformasi tersebut benar-benar menciptakan kemampuan produktif baru atau hanya memindahkan titik pengambilan rente dari tambang ke tahap pengolahan berikutnya?

Indonesia Emas membutuhkan hilirisasi yang berkembang menjadi industrialisasi, inovasi dan peningkatan kompleksitas ekonomi. Mineral harus melahirkan material maju, komponen, mesin, teknologi, riset, pemasok domestik dan perusahaan Indonesia yang mampu bersaing di pasar dunia.

Dengan demikian muncul kelompok pengusaha besar yang kepentingannya justru selaras dengan peningkatan produktivitas nasional, kualitas SDM, inovasi, infrastruktur, kepastian hukum dan keterbukaan pasar.

Kita tidak perlu memusuhi penciptaan kekayaan. Indonesia justru membutuhkan lebih banyak entrepreneur, perusahaan nasional besar dan bahkan perusahaan kelas dunia. Yang perlu dicegah adalah terbentuknya rent-seeking capitalism, ketika keuntungan lebih mudah diperoleh melalui kedekatan dengan kekuasaan daripada melalui produktivitas dan inovasi.

Indonesia Emas Membutuhkan Institusi Anti-Capture
Di sinilah The Blind Spot memberikan pelajaran terpenting bagi RPJPN 2025–2045.
Transformasi ekonomi perlu berjalan bersama transformasi institusi. Indonesia membutuhkan pertumbuhan tinggi, tetapi juga persaingan usaha yang sehat. Membutuhkan investasi besar, tetapi juga transparansi. Membutuhkan perusahaan nasional yang semakin kuat, tetapi sekaligus negara yang cukup kuat untuk mengatur perusahaan besar tersebut secara adil. Membutuhkan stabilitas politik, tetapi stabilitas yang lahir dari legitimasi dan rule of law, bukan dari tertutupnya kompetisi politik.

Reformasi partai politik dan pembiayaan politik karena itu sama strategisnya dengan pembangunan infrastruktur. Reformasi pajak sama pentingnya dengan industrialisasi. Kebijakan persaingan usaha sama pentingnya dengan kebijakan investasi. Kebebasan media, transparansi data dan kelembagaan pengawasan sama pentingnya dengan pembangunan jalan, pelabuhan ataupun kawasan industri.

Karena pada akhirnya seluruh investasi pembangunan itu akan menghasilkan kebijakan yang baik hanya apabila proses pengambilan keputusan publik terlindungi dari policy capture.

Dari Politics of Preparation menuju 2045
Winters menutup bukunya dengan konsep Politics of Preparation. Reformasi besar sering sulit dilakukan pada keadaan normal karena kelompok yang menikmati status quo mempunyai kekuatan besar mempertahankannya. Tetapi sejarah berkali-kali menghasilkan window of opportunity ketika perubahan yang sebelumnya dianggap tidak mungkin tiba-tiba menjadi mungkin. Karena itu gagasan dan institusi reformasi harus disiapkan sebelum kesempatan tersebut datang.

Indonesia sebenarnya mempunyai keuntungan yang tidak kecil: kita sedang menyusun perjalanan pembangunan yang sangat panjang hingga 2045. Artinya, kita tidak harus menunggu krisis.

RPJPN dapat menjadi politics of preparation versi Indonesia.
Kita dapat sejak sekarang membangun institusi yang mempersempit ruang bagi hubungan antara kekayaan dan kekuasaan politik yang berlebihan: pembiayaan politik yang lebih transparan, administrasi perpajakan yang kuat, transparansi kepemilikan aset, kebijakan persaingan yang efektif, rule of law, profesionalisme birokrasi, media yang plural, masyarakat sipil yang kuat, serta sistem perencanaan yang semakin terbuka terhadap evaluasi publik.

Agenda Anti-Capture untuk Indonesia Emas 2045
Jika konsep Politics of Preparation Winters hendak diterjemahkan ke dalam konteks Indonesia, agenda utamanya bukan memusuhi kekayaan atau keberhasilan usaha. Yang perlu dibatasi adalah jalur yang memungkinkan kekayaan membeli pengaruh, menyembunyikan kepemilikan, membentuk aturan yang menguntungkan kelompok tertentu, lalu menggunakan hasilnya untuk memperbesar kekayaan dan pengaruh politik kembali. Sebagian usulan Winters lahir dari pengalaman Amerika Serikat dan tentu tidak perlu diadopsi secara mentah. Namun logikanya sangat relevan bagi Indonesia: membuat kekayaan lebih transparan, memperkuat kapasitas negara, mengurangi peranan uang besar dalam politik, serta membangun kekuatan penyeimbang di dalam demokrasi.

Tidak semua agenda tersebut (Jangka Pendek dan Menengah-Panjang) harus dilakukan sekaligus, dan tidak semuanya memerlukan lembaga baru. Yang lebih penting adalah arah reformasinya konsisten: membuat kekayaan lebih transparan, membuat negara lebih mampu menegakkan aturan, memperluas kompetisi ekonomi, memperkecil ketergantungan politik terhadap uang besar, dan memperkuat kemampuan warga biasa untuk ikut menentukan agenda publik. Jika lima hal ini bergerak bersama, pertumbuhan ekonomi dan demokrasi tidak perlu menjadi dua jalur yang saling menjauh menuju 2045.

Dalam jangka pendek 2026–2029, Indonesia perlu mempersempit ruang agar kekayaan besar tidak mudah berubah menjadi kekuasaan politik. Kuncinya adalah memastikan beneficial ownership benar-benar transparan, pembiayaan partai dan kampanye dapat ditelusuri, serta konflik kepentingan dalam kebijakan, konsesi, pengadaan, subsidi, dan insentif pajak dapat dicegah. Kapasitas negara juga harus diperkuat menghadapi Wealth Defense Industry—jaringan pengacara, konsultan pajak, dan struktur keuangan yang sangat kompleks. Agak ironis apabila negara mempunyai sistem digital canggih, tetapi tetap kesulitan mengetahui siapa sebenarnya pemilik uang dan perusahaan yang sedang diaturnya.

Untuk 2030–2045, reformasinya harus lebih mendasar. Sistem pajak perlu semakin sederhana dan progresif, sementara ekonomi diarahkan menuju productive capitalism: perusahaan besar tetap diperlukan, tetapi mereka harus tumbuh karena inovasi, produktivitas, dan daya saing, bukan terutama karena akses khusus terhadap izin dan kebijakan. Demokrasi juga membutuhkan kekuatan penyeimbang melalui pers independen, universitas, think tank, serikat pekerja, masyarakat sipil, serta partisipasi warga yang lebih luas. Demokrasi tentu terlalu berharga bila tugas warga hanya datang ke TPS lima tahun sekali, lalu menyerahkan seluruh urusan berikutnya kepada mereka yang mempunyai akses dan dompet lebih tebal.

Terakhir, Indonesia perlu mulai memantau konsentrasi kekayaan dan risiko policy capture sebagai bagian dari indikator pembangunan, tidak hanya pertumbuhan, kemiskinan, dan Rasio Gini. Inilah makna Politics of Preparation dari Winters: reformasi harus dipersiapkan sebelum krisis membuka kesempatan. Indonesia Emas 2045 bukan hanya membutuhkan ekonomi yang besar, tetapi juga institusi yang cukup kuat untuk memastikan bahwa semakin besarnya kekayaan tidak otomatis berarti semakin besarnya kekuasaan politik.

Pada akhirnya, pesan The Blind Spot bukanlah bahwa kekayaan merupakan musuh demokrasi. Kekayaan adalah bagian penting dari kemajuan. Investasi, inovasi dan kewirausahaan membutuhkan insentif dan penghargaan.

Tetapi demokrasi mempunyai tugas yang berbeda: memastikan bahwa hak untuk menjadi sangat kaya tidak pernah berubah menjadi hak untuk mempunyai kekuasaan politik yang jauh lebih besar daripada warga negara lainnya.

Indonesia Emas 2045 karena itu seharusnya tidak hanya bertanya: seberapa kaya Indonesia dua puluh tahun mendatang?
Kita juga perlu bertanya: Indonesia seperti apa yang terbentuk ketika kita menjadi kaya?

Apabila pertumbuhan menghasilkan masyarakat yang lebih produktif, mobilitas sosial yang lebih tinggi, kelas menengah yang kuat, perusahaan nasional yang inovatif, negara yang mampu menegakkan aturan secara setara, serta demokrasi yang tidak mudah dibeli oleh kekayaan, maka Indonesia tidak hanya menjadi negara maju.

Indonesia akan menjadi negara maju yang adil.
Dan mungkin justru kata terakhir itulah yang menentukan apakah Indonesia Emas 2045 benar-benar layak disebut “Emas”.

Jakarta, 20 Agustus 2026
LDT

Pos terkait