KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mempercepat proses aksesi menuju Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) sebagai bagian dari strategi memperluas pasar ekspor, menarik investasi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota penuh blok perdagangan tersebut pada 2027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sebagian besar ketentuan dalam CPTPP telah sejalan dengan berbagai komitmen internasional yang selama ini diikuti Indonesia. Karena itu, proses aksesi hanya memerlukan sejumlah penyesuaian regulasi di dalam negeri.
“CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Perkembangan terbaru proses aksesi Indonesia diumumkan dalam Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 yang digelar secara virtual pada 26 Juni 2026. Dalam forum tersebut, negara-negara anggota menyepakati dimulainya preparation discussion bersama Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab.
Tahapan ini menjadi langkah awal sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG), yang merupakan fase penting menuju keanggotaan penuh Indonesia di CPTPP.
