KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Penangkapan 210 warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan praktik penipuan daring di Apartemen Baloi View, Batam, membuka fakta baru tentang pergeseran operasi sindikat scam internasional.
NCB Interpol Indonesia menilai Indonesia kini mulai dilirik sebagai basis baru aktivitas kejahatan siber lintas negara.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa para pelaku sebelumnya banyak beroperasi di kawasan Asia Tenggara seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam.
Kini, jaringan tersebut mulai memindahkan aktivitas ke Indonesia, memanfaatkan celah pengawasan dan mobilitas lintas negara.
Menurut Untung, perpindahan lokasi operasi ini merupakan bagian dari strategi adaptif sindikat internasional yang terus mencari wilayah baru dengan risiko penindakan yang lebih rendah.
“Para pelaku semakin lihai menemukan celah untuk masuk dan beroperasi di berbagai negara, termasuk Indonesia, meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan,” ujarnya.
Kasus di Batam disebut tidak berdiri sendiri. Operasi ini berkaitan dengan rangkaian pengungkapan kasus serupa yang sebelumnya dilakukan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai daerah seperti Bali, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta, Bogor, dan Sukabumi. Bahkan, penangkapan terbaru terhadap 300 WNA juga terjadi di Jakarta.
Modus kejahatan yang dijalankan para pelaku tidak hanya terbatas pada penipuan investasi saham dan valuta asing fiktif. Aparat juga menduga adanya praktik love scam hingga kemungkinan keterlibatan dalam jaringan judi online internasional.
