Investasi Batam Melonjak 72,83 Persen Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Sebut PP 47/2025 Jadi ‘Game Changer’

Rangkaian regulasi tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus memangkas berbagai hambatan birokrasi yang selama ini menjadi tantangan utama bagi investor.

Selain pembaruan regulasi, BP Batam juga melakukan reformasi besar dalam pelayanan perizinan investasi.

Bacaan Lainnya

Amsakar mengatakan seluruh proses pelayanan kini diarahkan menjadi lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi sesuai arahan Presiden.

Ia menjelaskan, saat ini pelayanan terbagi dalam tiga kategori utama, yakni pelayanan dasar, perizinan berusaha, serta perizinan penunjang kegiatan usaha.

Salah satu perubahan paling dirasakan investor adalah percepatan penyelesaian dokumen lingkungan.

Jika sebelumnya proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) membutuhkan waktu antara enam bulan hingga dua tahun, kini penyelesaiannya dapat dilakukan hanya dalam waktu sekitar 38 hari.

Begitu pula dengan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang sebelumnya memerlukan waktu panjang, kini dapat diselesaikan sekitar dua bulan.

“Saya kira ini yang memberikan daya ungkit terhadap perkembangan investasi yang terjadi akhir-akhir ini,” ujar Amsakar.

Kemudahan investasi juga diperkuat melalui pelimpahan kewenangan pelayanan dari kementerian dan lembaga kepada BP Batam.

Amsakar menyebut terdapat 1.416 jenis pelayanan perizinan dan nonperizinan pada 16 sektor strategis yang kini cukup diurus langsung di Batam tanpa harus ke Jakarta.

Pos terkait