KABAREKONOMI.CO.ID, Tanjungpinang – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ismeth Abdullah, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah dan penguatan kewenangan daerah di tingkat pemerintahan pusat.
Hal itu disampaikan Ismeth saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-23 Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025).
Ismeth yang juga merupakan Gubernur Kepri pertama periode 2005–2010 itu mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat berbagai kendala struktural yang membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan secara optimal. Salah satu hambatan utama, kata dia, adalah minimnya kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah, terutama terkait pengelolaan sumber daya dan fiskal.
“Daerah punya potensi besar, tapi tidak bisa dimaksimalkan karena kewenangan yang terbatas. Contohnya, pendapatan dari labuh jangkar masih banyak yang dikelola pusat. Seharusnya itu bisa sepenuhnya diberikan ke daerah,” tegas Ismeth.
Menurutnya, pengelolaan pendapatan dari sektor-sektor strategis seperti labuh jangkar sangat penting bagi provinsi kepulauan seperti Kepri. Ia menilai kebijakan fiskal yang terlalu sentralistik justru memperlambat pembangunan di daerah-daerah yang memiliki karakteristik geografis khusus.
Lebih lanjut, Ismeth juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang menarik hampir seluruh kewenangan perizinan ke pusat, termasuk dalam sektor pertambangan dan kelautan. Menurutnya, kebijakan ini membuat daerah kehilangan ruang gerak untuk mendorong investasi dan pembangunan berkelanjutan.