Iuran BPJS Kesehatan Kepri Capai Rp1,65 Triliun, Tumbuh Stabil 8,9 Persen

“Total penerimaan iuran BPJS Kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau telah menembus Rp1,65 triliun pada 2025, dengan tren pertumbuhan yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Jaenal.

Dari sisi kontribusi segmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kelompok Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) atau pekerja swasta menjadi penyumbang terbesar, yakni sebesar 64,3 persen atau sekitar Rp1,06 triliun.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, segmen PPU Penyelenggara Negara (PNS, TNI, Polri) berkontribusi 15,9 persen atau Rp262,9 miliar. Disusul oleh peserta mandiri (PBPU dan BP) sebesar 11 persen atau Rp182,1 miliar, serta segmen PBI APBD dan kontribusi pemerintah daerah sebesar 8,8 persen atau Rp145,3 miliar.

Jaenal menegaskan, dominasi kontribusi dari sektor pekerja swasta menunjukkan peran penting dunia usaha dalam menjaga keberlanjutan program JKN.

“Proporsi iuran terbesar masih berasal dari segmen pekerja swasta, yang mencapai lebih dari 64 persen. Ini menunjukkan tingkat kepatuhan dan partisipasi sektor formal yang cukup baik,” tambahnya.

Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan optimistis pertumbuhan iuran di Kepri akan terus terjaga, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan. (Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *