Jalur Udara Batam ‘Diserbu’ Sindikat Narkoba, 27 Kasus Penyelundupan Berhasil Digagalkan

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Perang melawan peredaran narkotika melalui jalur udara terus memanas. Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam mencatat keberhasilan signifikan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus semakin rapi dan sulit dideteksi.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, aparat berhasil membongkar sedikitnya 24 kasus penyelundupan narkotika di area bandara. Sementara memasuki awal tahun 2026, tercatat 3 kasus tambahan kembali berhasil digagalkan.

Bacaan Lainnya

“Tren penyelundupan masih terus terjadi. Modus yang digunakan para pelaku juga semakin berkembang dan semakin kompleks,” ujar Setiawan.

Data penindakan menunjukkan bahwa sejumlah kota besar di Indonesia masih menjadi sasaran utama distribusi narkotika hasil penyelundupan dari Batam. Jakarta tercatat menjadi tujuan terbanyak dengan 7 kasus, diikuti Lombok sebanyak 5 kasus.

Selain itu, jalur distribusi menuju Kendari, Balikpapan, hingga Surabaya juga terdeteksi cukup aktif menjadi titik peredaran barang haram tersebut.

Yang menjadi perhatian serius aparat, para pelaku kini tak lagi mengandalkan cara-cara lama. Jika sebelumnya narkotika hanya disembunyikan di dalam pakaian atau koper, kini metode penyelundupan berubah semakin kreatif dan canggih.

Petugas menemukan berbagai teknik penyamaran baru, mulai dari menyembunyikan narkotika dalam kemasan barang (in-packaging), menyelipkannya di bagian tersembunyi seperti sol sepatu (false compartment), hingga memasukkan barang terlarang ke dalam tas dengan rekayasa lipatan khusus yang sulit terdeteksi pemeriksaan biasa.

Pos terkait