Jelang Mudik Lebaran, Ombudsman Temukan Catatan Pelayanan di Pelabuhan Batam

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di dua pelabuhan utama di Batam, yakni Pelabuhan Pelni Bintang 99 dan Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur.

Pemantauan yang berlangsung pada Kamis (5/3/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, bersama tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan pelayanan publik, keselamatan penumpang, serta kelancaran mobilitas masyarakat menjelang lonjakan arus mudik.

Bacaan Lainnya

Dalam pemantauan di Pelabuhan Pelni Bintang 99, Ombudsman menilai sistem digitalisasi tiket melalui Departure Control System (DCS) telah berjalan baik. Penumpang yang memiliki boarding pass digital tidak lagi diwajibkan mencetak tiket fisik, sehingga proses keberangkatan menjadi lebih efisien.

Namun, Ombudsman juga menemukan beberapa catatan terkait kenyamanan penumpang. Masih terdapat penumpang yang beristirahat di area tangga kapal atau non-seat, yang berpotensi mempersempit akses jalan bagi penumpang lainnya.

Selain itu, kanal pengaduan bagi penumpang dinilai belum optimal karena belum tersedia petugas khusus yang menangani pengaduan. Saat ini, fungsi tersebut masih dirangkap oleh petugas loket dan sosialisasi layanan pengaduan juga belum maksimal di area ruang tunggu.

Sementara itu, hasil pemantauan di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur menunjukkan pengelola telah menyiapkan Traffic Flow Bufferzone dengan kapasitas sekitar 250 kendaraan untuk mengurai potensi antrean panjang saat puncak mudik.

Pos terkait