Kadin Kritik Keras HPM Kepri, Bertolak Belakang dengan Visi Presiden Prabowo

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Andi Yuslim PatawarI
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Andi Yuslim PatawarI

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM — Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Andi Yuslim Patawari, kembali melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa di Kepulauan Riau.

Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar tidak rasional, tetapi juga bertentangan langsung dengan agenda Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pertumbuhan ekonomi, hilirisasi industri, investasi baru, dan penciptaan lapangan kerja.

Bacaan Lainnya

“Presiden ingin daerah menjadi motor ekonomi. Tapi di Kepri, bahan baku strategis justru dibebani HPM tertinggi di Indonesia. Bagaimana investor mau masuk? Bagaimana hilirisasi mau tumbuh?” tegas Andi di Batam, Kamis (30/4/2026).

Andi yang akrab disapa AYP berada di Batam bersama jajaran pengurus pusat Kadin dalam agenda konsolidasi organisasi pasca penyelesaian konflik internal di Kadin Batam. Namun di luar agenda organisasi, ia menyoroti serius arah kebijakan ekonomi daerah Kepulauan Riau yang dinilai mulai menjauh dari realitas lapangan.

AYP secara terbuka meminta Ansar Ahmad segera mengambil langkah tegas dan rasional. Ia menegaskan, HPM harus segera diturunkan sesuai harga riil di mulut tambang, metodologi perhitungan dibuka, dan pelaku usaha dilibatkan dalam proses penetapan.

“Menurunkan HPM itu bukan aib. Yang aib itu kalau masyarakat kehilangan pekerjaan, investasi lari, dan daerah kehilangan masa depan hanya karena pemerintah tidak mau mengakui kekeliruan,” ujarnya.

Ia bahkan menilai sikap pemerintah daerah yang tetap bertahan pada angka lama sebagai bentuk ketidakmauan untuk membaca perubahan.

“Yang dibutuhkan sekarang keberanian memperbaiki, bukan keras kepala mempertahankan angka lama dan gengsi birokrasi,” katanya.

HPM Kepri Paling Tinggi di Indonesia

Saat ini, HPM pasir kuarsa di Kepri berada di kisaran Rp210 ribu per ton di Lingga dan Rp250 ribu per ton di Natuna. Angka ini jauh di atas provinsi lain di Indonesia.

Di Kalimantan Tengah, HPM sudah diturunkan menjadi Rp83 ribu per ton. Sementara di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung, kisarannya hanya sekitar Rp66 ribu dan Rp50 ribu per ton.

Pos terkait