“Ini menandai bahwa karhutla kini bukan hanya persoalan Kalimantan dan Sumatra, tapi sudah merambat ke Indonesia Timur,” kata Huda.
Karhutla juga berpotensi menekan penerimaan pemerintah daerah. Celios memperkirakan terdapat potensi penerimaan pajak bersih daerah yang hilang sebesar Rp269,86 miliar akibat karhutla pada tahun ini.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan potensi kehilangan penerimaan terbesar, yakni Rp93,8 miliar, disusul Kalimantan Barat sebesar Rp28,9 miliar.
Menurut Huda, dampak fiskal tersebut tidak hanya terjadi di wilayah yang mengalami kebakaran. Dampaknya juga dapat merambat ke daerah lain melalui keterkaitan sektor turunan seperti industri olahan kayu, pulp and paper, serta furnitur.
Beban Kesehatan Tembus Rp93,56 Triliun
Dari sisi kesehatan, Celios memperkirakan dampak karhutla jauh lebih besar. Dalam skenario masyarakat yang terdiagnosis infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) oleh tenaga kesehatan, jumlah masyarakat terdampak diperkirakan mencapai 1,78 juta orang.
Total biaya kesehatan dalam skenario tersebut mencapai Rp9,75 triliun. Nilai itu terdiri atas biaya kesehatan langsung sebesar Rp7,13 triliun dan biaya kesehatan tidak langsung Rp2,63 triliun.
Namun, jika masyarakat yang mengalami gejala ISPA tetapi tidak sempat memeriksakan diri turut diperhitungkan, jumlah masyarakat terdampak meningkat menjadi sekitar 17,4 juta jiwa.
Dalam skenario tersebut, total biaya kesehatan diperkirakan mencapai Rp93,56 triliun. Angka ini setara dengan 67,6% dari total anggaran fungsi kesehatan dalam APBN 2026.
Menariknya, provinsi dengan biaya kesehatan terbesar tidak selalu berbanding lurus dengan luas lahan yang terbakar.
Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Riau menjadi tiga provinsi dengan dampak biaya kesehatan terbesar, masing-masing mencapai Rp13,65 triliun, Rp19,01 triliun dan Rp10,31 triliun.
Huda menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kepadatan penduduk. Semakin padat suatu wilayah, semakin banyak masyarakat yang berpotensi terpapar asap dan mengalami gangguan kesehatan.
“Sebagai provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu mulai waspada terhadap titik-titik kebakaran lahan di wilayahnya,” tegas Huda.
Celios Dorong Audit Izin Usaha
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menilai perubahan pola karhutla pada 2026 harus diikuti dengan perubahan strategi mitigasi pemerintah.
Menurutnya, kebijakan pencegahan karhutla selama ini terlalu berfokus pada kawasan gambut di Sumatra dan Kalimantan. Padahal, data 2026 menunjukkan ancaman kebakaran semakin meluas ke wilayah lain.
