Kawasan Industri Butuh Kepastian Regulasi, HKI Sampaikan Aspirasi ke Airlangga

Selain persoalan regulasi, HKI juga menyoroti kebutuhan energi sebagai faktor penting dalam pengembangan kawasan industri ke depan. Akhmad mengatakan, meningkatnya investasi di sektor digital, termasuk pembangunan pusat data (data center), akan membutuhkan pasokan listrik yang jauh lebih besar.

Karena itu, HKI mendorong pemerintah memberikan kemudahan bagi kawasan industri untuk memanfaatkan energi baru terbarukan, termasuk pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap, baik kawasan industri yang memiliki wilayah usaha listrik (WILUS) maupun yang belum memilikinya, diberikan regulasi yang memungkinkan pemasangan PLTS atap sehingga kebutuhan energi bersih dapat dipenuhi,” ujarnya.

Menurut HKI, percepatan penyelesaian hambatan regulasi, peningkatan koordinasi antarlembaga, serta dukungan terhadap penggunaan energi terbarukan akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing kawasan industri Indonesia sekaligus menarik lebih banyak investasi asing di tengah persaingan global yang semakin ketat.(MK/Iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *