Karena masih berstatus prajurit TNI aktif, Kolonel BU belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Jampidsus telah menyerahkan penanganan dugaan keterlibatannya kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung untuk diproses secara koneksitas.
Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik Jampidsus agar proses penanganan perkara berjalan lancar.
“Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan Direktur Penyidikan sehingga proses perkara yang akan kami kerjakan secara koneksitas ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Polri dan TNI Dukung Penegakan Hukum
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
