“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polri berkomitmen tidak memberikan perlindungan kepada personel yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk korupsi.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyatakan TNI akan berkoordinasi dengan penyidik apabila nantinya terbukti ada prajurit aktif yang terlibat dalam perkara tersebut.
“TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” katanya.
SUMBER: BISNIS INDONESIA
