Sejalan dengan pesan Kejati, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni menegaskan pengendalian tidak boleh hanya dibebankan kepada Inspektorat.
“Jangan sampai pengendalian hanya dianggap sebagai tugas Inspektorat. Pengendalian pertama berada di masing-masing perangkat daerah,” tegas Misni.
Menurutnya, setiap kepala perangkat daerah harus memahami risiko dalam pelaksanaan tugas. Pengendalian harus melekat sejak perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pertanggungjawaban.
Ia menilai pengawasan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen mencegah kesalahan, memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah.
Pemprov Kepri selanjutnya mendorong penguatan integritas aparatur, sistem pengendalian internal, koordinasi dengan APH dan BPKP, percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Misni berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
“Kenali risikonya, perkuat pengendaliannya, laporkan apabila terdapat indikasi permasalahan, dan tindak lanjuti rekomendasi,” pesannya.
Pesan yang dibangun dalam forum itu bermuara pada satu hal yaitu pencegahan harus bekerja sebelum penindakan diperlukan. Ketika risiko dikenali, pengendalian diperkuat dan koordinasi berjalan, ruang terjadinya penyimpangan dapat dipersempit sejak awal.*
