KEK Tanjung Sauh Lolos Sidak Ketenagakerjaan, Legalitas TKA Lengkap

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau kembali menegaskan posisinya sebagai magnet investasi yang dikelola secara profesional dan transparan.

Hal itu tercermin dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pembinaan Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (5/2/2026), yang memastikan seluruh aktivitas kawasan berjalan sesuai regulasi ketenagakerjaan nasional.

Bacaan Lainnya

Sidak dipimpin langsung Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon Andariasta Barus, bersama Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Said Muhammad Idris. Tim melakukan verifikasi menyeluruh mulai dari area kerja, fasilitas operasional, hingga hunian pekerja, didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Jhon Sinaga.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di KEK Tanjung Sau memiliki dokumen legal lengkap, termasuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Berdasarkan data lapangan, terdapat tiga kontraktor utama yang beroperasi di kawasan tersebut, yakni PT Helios Power Technology dengan 46 TKA, PT Dongfeng dengan 6 TKA, serta Deep Link Steel Group International Engineering dengan 8 TKA. Total 60 TKA tersebut dinyatakan patuh administrasi tanpa pengecualian.

“Sebanyak 60 orang TKA di KEK Tanjung Sau terbukti sah memiliki RPTKA. Kami mengapresiasi pengelola kawasan atas kepatuhan yang konsisten serta sistem pengawasan internal yang berjalan baik,” ujar Jhon Andariasta Barus.

Pos terkait