“Banyak peserta kelas 3 berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Ada juga yang sebenarnya tidak mampu tapi belum masuk ke segmen yang dibiayai pemerintah daerah,” kata Harry.
Untuk membantu peserta menyelesaikan tunggakan, BPJS Kesehatan menawarkan dua skema:
1. Pelunasan langsung
Jika tunggakan dilunasi sekaligus, status kepesertaan langsung aktif. Peserta hanya perlu memperhatikan kemungkinan denda layanan bila melakukan rawat inap dalam 45 hari setelah aktif kembali.
2. Program Rehab (pembayaran bertahap)
Peserta dapat mencicil tunggakan dalam skema tertentu. Namun kepesertaan baru aktif setelah seluruh cicilan lunas.
“Perbedaannya jelas. Kalau ingin aktif langsung, lunasi tunggakan. Kalau lewat program rehab, harus tunggu cicilan lunas dulu,” ujar Harry.
BPJS Kesehatan Batam juga telah menyediakan 955.429 kanal pembayaran, mulai dari bank, kantor pos, e-commerce, hingga ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Dengan jumlah kanal sebanyak itu, Harry menilai akses pembayaran bukan lagi kendala utama.
“Tempat bayar sudah sangat banyak. Masalahnya sekarang bukan ‘di mana bayar’, tetapi ‘mau bayar atau tidak’. Ada yang uangnya ada tapi memilih kebutuhan lain,” ungkapnya.
Untuk memperluas kemudahan, BPJS Kesehatan menerapkan New Rehab 2.0, program cicilan yang menyasar peserta PBPU (mandiri) dan peserta mandiri yang ingin beralih segmen.
