Kinerja Bea Cukai Batam ‘Moncer’, 554 Penindakan Amankan Negara dan Dongkrak Penerimaan

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi,
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi

Pada sektor Barang Kena Cukai (BKC), sebanyak 83 SBP berhasil diterbitkan dengan barang bukti lebih dari 4,7 juta batang rokok ilegal serta 147,32 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Dua pengungkapan besar terjadi pada awal tahun, yakni penyitaan 420 ribu batang rokok tanpa pita cukai pada 29 Januari 2026 dan penggagalan penyelundupan 1,12 juta batang rokok ilegal melalui jalur laut pada 12 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran, Bea Cukai Batam kini juga mengintensifkan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) yang dilakukan secara serentak di seluruh unit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi ini mengawasi seluruh rantai distribusi Barang Kena Cukai mulai dari produsen hingga distributor.

Di bidang pemberantasan narkotika, Bea Cukai Batam mencatat 18 penindakan terhadap penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

Selama semester pertama 2026, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 3,1 kilogram methamphetamine dalam 10 kasus.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 19 Juni 2026, ketika petugas menemukan lebih dari satu kilogram methamphetamine yang disembunyikan di dalam barang kiriman pada Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Selain itu, Bea Cukai juga menyita lebih dari 1.590 cartridge vape yang mengandung zat Etomidate dari lima kasus berbeda. Modus penyelundupan terus berkembang, mulai dari ditempelkan di tubuh pelaku, disembunyikan dalam pakaian yang dimodifikasi, hingga dikamuflasekan di dalam peralatan rumah tangga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *