KPK Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Perkuat Sistem Antikorupsi di Batam

“Tahun ini kami berkomitmen meningkatkan kualitas implementasi MCSP secara substansi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, transparansi pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan pelayanan publik dan perizinan investasi, hingga penguatan sistem pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BP Batam, aparat penegak hukum, kantor pertanahan, hingga masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan optimisme terhadap potensi Batam sebagai daerah yang mampu bersaing di tingkat regional, termasuk dengan Singapura.

Ia menilai Batam memiliki berbagai keunggulan, mulai dari jumlah penduduk, sektor industri, hingga potensi ekonomi yang besar. Namun, ia menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) agar sejalan dengan potensi tersebut.

“Batam memiliki potensi luar biasa. Tinggal bagaimana kita bersama memperkuat tata kelola, meningkatkan integritas, dan mengoptimalkan pendapatan daerah agar selaras dengan potensi yang dimiliki,” ujarnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, kepolisian, kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan, Batam diharapkan semakin memperkuat kualitas tata kelola keuangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.(IMAN SURYANTO)

Pos terkait