KPTDP Jelaskan Alasan TNI-Polri Dilibatkan dalam Digitalisasi Bansos

KABAREKONOMI.CO.ID, SURABAYA — Koordinator Gugus Tugas Harian Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Dewan Ekonomi Nasional (KPTDP) Rahmat Danu Andika mengklarifikasi pengerahan anggota TNI dan Polri sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital bukan merupakan bentuk mobilisasi aparat oleh pemerintah dalam ranah kebijakan sipil.

Andika mengatakan kebijakan tersebut merupakan pemanfaatan seluruh instrumen negara yang tersedia, termasuk masyarakat, untuk mempermudah akses bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam mendaftarkan diri sebagai pemohon bantuan sosial (bansos).

Bacaan Lainnya

“Bukan artinya memobilisasi TNI untuk bantu, bukan. Ini tujuannya negara aja punya instrumen banyak. Kan tidak hanya TNI, Polri, SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia), instrumen negara deh, pendamping PKH (Program Keluarga Harapan). Itu jadi agen dulu. Sekarang masyarakat pun bisa jadi agen. Makanya, mudah ‘kan,” tutur Andika kepada Bisnis saat ditemui di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, dikutip Jumat (25/9/2026).

Andika menganalogikan telepon genggam atau gawai yang dimiliki para agen sebagai “loket berjalan”. Melalui semangat “Gerakan Bantu Tetangga”, pemerintah berharap akses pendaftaran untuk mendapatkan bansos dapat tersedia secara mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.

“Ketemu Babinsa di jalan, bisa minta tolong daftarin. Ketemu Bhabinkamtibmas atau polisi di perempatan, bisa minta bantu daftarin. Idenya adalah memperbanyak pilihan,” ucapnya.

Tekan Risiko Pungutan Liar

Menurut Andika, pelibatan TNI-Polri sebagai agen Perlinsos juga diharapkan dapat menurunkan risiko pungutan liar dalam proses pendaftaran bansos.

Masyarakat tidak perlu membayar pihak tertentu karena terdapat banyak orang di sekitar mereka yang dapat membantu proses pendaftaran secara gratis.

“Nah, itu idenya kenapa juga TNI Polri dilibatkan, ya makin banyak agen makin bagus supaya tidak ada orang yang makin, makin turun juga risiko orang mainin oknum. ‘Yang daftar lewat saya bayar Rp5.000 gitu’. Enggak lah. Sekarang dia bilang ‘daftar lewat saya bayar Rp5.000’, orang akan dengan mudah lah, tetangga sebelahnya juga bisa bantuin saya. Banyak pilihannya, jadi moral hazard-nya juga akan berkurang,” kata dia.

Mengenai pembekalan bagi personel TNI-Polri maupun masyarakat yang menjadi agen Perlinsos, Andika memastikan proses pengajuan telah dirancang secara intuitif.

Agen hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, kemudian melakukan pemindaian biometrik wajah pemohon menggunakan kamera pada telepon pintar.

“Tidak ada upload-upload yang harus dilakukan oleh masyarakat yang mendaftar. Betul-betul dia hanya membantu mengautentikasi masyarakat yang mendaftar menggunakan kamera. Kenapa penting? Karena yang kita autentikasi biometrik,” ucapnya.

Menurut Andika, konsep tersebut diharapkan dapat membuat telepon genggam dan akses internet yang dimiliki masyarakat menjadi sarana untuk membantu warga lain yang membutuhkan.

“Jadi, loket itu, bayangan kita harusnya nih di Indonesia, semua orang yang merasa berdaya, dia punya handphone, dia punya internet, yuk jadi agen. Supaya handphone dia itu bisa jadi channel kebaikan untuk membantu tetangganya, kiri kanannya yang mungkin selama ini enggak terlihat sistem karena tidak ada yang bisa membantu dia untuk terlihat sistem,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *