Kondisi likuiditas perbankan juga masih memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 102,45%, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 23,10%.
Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas masing-masing, yakni 50% untuk AL/NCD dan 10% untuk AL/DPK.
Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan berada di level 187,5%.
Data tersebut menunjukkan bahwa meski margin dan profitabilitas mengalami tekanan, fundamental industri perbankan nasional masih ditopang oleh permodalan dan likuiditas yang kuat. (Iman)











