KABAREKONOMI. co.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, tekanan inflasi, serta ekspektasi kenaikan suku bunga di sejumlah negara.
Ketahanan sektor jasa keuangan tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan yang masih solid, peningkatan aktivitas pembiayaan, serta terjaganya likuiditas dan kualitas aset perbankan.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 28 Oktober 2026, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,26 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada September 2026.
Dengan pertumbuhan tersebut, total penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.245 triliun.
Kredit investasi menjadi motor utama pertumbuhan dengan kenaikan 23,20 persen yoy. Selanjutnya, kredit modal kerja tumbuh 11,89 persen dan kredit konsumsi meningkat 4,86 persen.
Sementara itu, kredit korporasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi berdasarkan kategori debitur, yakni sebesar 21,31 persen yoy.
Kabar positif juga datang dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penyaluran kredit UMKM tumbuh 2,68 persen yoy, meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 2,32 persen.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan baik dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan aktivitas perekonomian nasional.












