Kredit UMKM Baru Tumbuh 1,2 Persen, BI Dorong Bank Genjot Pembiayaan

Salah satu kebijakan yang didorong adalah perluasan merchant discount rate (MDR) QRIS 0 persen. Destry menyampaikan, MDR QRIS 0 persen berlaku untuk transaksi hingga Rp100.000 pada seluruh kategori merchant.

Sementara bagi usaha mikro, MDR 0 persen tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan kami ini adalah menunjukkan keberpihakan, bukan hanya dari Bank Indonesia, tapi ini adalah dari ekosistem sisi pembayaran kita,” jelas Destry.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi pelaku UMKM. Dengan biaya transaksi yang lebih rendah, pemanfaatan ekonomi digital diharapkan semakin luas dan inklusif.

BI juga berharap penguatan pembiayaan dan digitalisasi pembayaran dapat membantu UMKM meningkatkan daya saing, naik kelas, sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat.

SUMBER: KONTAN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *