Adapun PKT Tahun 2026 ini mengatur secara rinci beberapa aspek penting kerja sama, di antaranya:
a. Pengamanan dan pengawalan terhadap personel, barang, dan aset vital PLN Batam;
b. Pembinaan teknis sistem pengamanan objek vital nasional;
c. Penguatan koordinasi dan komunikasi operasional antara PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri;
d. Evaluasi tahunan untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas implementasi kerja sama.
Penandatanganan PKT ini mempertegas komitmen bersama antara PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri dalam menjaga keamanan aset vital ketenagalistrikan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kepulauan Riau.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” tutup Rudy.
