Melalui PELITA Syariah, OJK berharap masjid dan tokoh agama dapat menjadi bagian penting dalam memperluas edukasi keuangan syariah.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai risiko keuangan, mulai dari penipuan berkedok investasi hingga penawaran investasi ilegal.
Dengan tingkat literasi yang sudah mencapai 43,07%, tantangan berikutnya adalah mengubah pemahaman menjadi pemanfaatan nyata. Perluasan akses dan inovasi produk menjadi kunci agar besarnya potensi ekonomi syariah Indonesia tidak berhenti sebagai peluang, tetapi berkembang menjadi kekuatan ekonomi nasional.(***)
