KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Industri keuangan syariah Indonesia masih menghadapi pekerjaan besar dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. Meski tingkat literasi keuangan syariah telah mencapai 43,07%, tingkat inklusinya justru baru menyentuh 13,4%.
Data hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut menunjukkan adanya kesenjangan cukup lebar antara pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah dan pemanfaatan produk maupun layanannya.
Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengembangan industri keuangan syariah nasional. Terlebih, Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang memiliki potensi pasar sangat besar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peningkatan literasi belum otomatis mendorong masyarakat menggunakan produk keuangan syariah. Salah satu persoalan yang harus segera dibenahi adalah keterbatasan akses terhadap layanan keuangan syariah.
“Untuk bank-bank syariah terus kita dorong supaya dia bisa meningkatkan aksesibilitas kepada masyarakat,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki dalam acara Syariah Financial Fair (SYAFIF) di Makassar, Minggu (1/11/2026).
Menurut Kiki, industri perbankan dan keuangan syariah perlu memperluas akses sekaligus memperkuat inovasi produk agar semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
