Kekhawatiran kian semakin besar setelah penerapan PP 25/2025 yang dinilainya berpotensi melemahkan fungsi kementerian dan lembaga teknis lingkungan hidup di daerah.
Baginya, tanpa kontrol kuat dari pemerintah pusat dan daerah, eksploitasi ruang darat dan laut Batam bisa semakin lepas kendali.
“Kami tidak ingin terlambat menyadari bahwa semua ini terjadi di depan mata,” ucapnya.
Di tengah ambisi Batam menjadi kota berkelas dunia, ada suara warga yang mengingatkan: pembangunan yang abai pada lingkungan hanya akan mewariskan bencana bagi generasi kelak. Dan Muhammad Sayuti berharap suara itu menggema sebelum alam memberi peringatan yang jauh lebih mahal harganya. (Iman Suryanto)
