Mengabdi di Kampung Kamboja Bintan, Wahyono Terjepit Regulasi HET Lawas yang Tak Pernah Berubah Sejak 2018

Akses distribusi logistik yang masuk ke area perkampungan menuntut tenaga fisik, waktu, dan akomodasi transportasi mandiri yang tidak murah. Pembengkakan biaya angkut dari agen resmi sepenuhnya harus ditutupi dari keuntungan penjualan yang hanya berkisar ratusan rupiah per tabungnya.

Kondisi operasional yang kian terjepit ini juga diperparah dengan kewajiban administrasi digital. Proses pencatatan KTP secara daring melalui sistem Subsidi Tepat milik Pertamina mengharuskan pemilik pangkalan meluangkan waktu ekstra di tengah kesibukan mengelola toko kelontong harian mereka.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah terus menambah aturan pengawasan digital agar tepat sasaran, dan kami patuhi itu. Tapi tolong, keseimbangan usaha kami juga diperhatikan. Sangat tidak adil jika kami dipaksa menanggung biaya operasional dan inflasi tahun 2026 menggunakan standar harga dari regulasi lama yang sudah bertahun-tahun tidak pernah dievaluasi,” keluhnya.

Stagnasi HET yang terlalu rendah di tingkat pangkalan resmi perkampungan ini ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menguntungkan warga yang membeli langsung, namun di sisi lain mengancam matinya pangkalan-pangkalan resmi akibat tidak mampu menutupi modal kerja.

Ketika pangkalan resmi gulung tikar, masyarakat justru terancam harus membeli gas melon di tingkat pengecer liar yang harganya jauh melambung tinggi akibat ketiadaan kontrol harga.

Melalui laporan jurnalistik ini, Toko Wahyono mengetuk pintu kebijakan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk segera meninjau ulang aturan tarif lama tersebut.

Evaluasi berkala yang disesuaikan dengan tingkat inflasi daerah saat ini dinilai menjadi langkah mendesak demi menyelamatkan ekosistem penyalur energi di tingkat bawah sekaligus menjaga hak masyarakat kecil di pelosok Bintan tetap terpenuhi secara berkelanjutan. (Red)

Pos terkait