Mengabdi di Kampung Kamboja Bintan, Wahyono Terjepit Regulasi HET Lawas yang Tak Pernah Berubah Sejak 2018

KABAREKONOMI.CO.ID, BINTAN – Di tengah riuhnya tuntutan penyesuaian harga energi di tingkat nasional, sebuah potret ketimpangan regulasi daerah tersaji jelas di sudut Kabupaten Bintan.

Ketika pangkalan di wilayah perkotaan mulai kesulitan bertahan dengan tarif lama, pangkalan di area pesisir dan perkampungan justru memikul beban yang jauh lebih berat akibat keputusan hukum yang seolah “membeku” ditelan waktu.

Bacaan Lainnya

Kondisi memprihatinkan ini dirasakan langsung oleh pengelola Pangkalan LPG 3 Kg “Toko Wahyono” yang berlokasi di Jalan Datuk Syahbandar, Kampung Kamboja, Kabupaten Bintan. Beroperasi selama bertahun-tahun di kawasan Kampung Kamboja, Toko Wahyono setia menjadi tumpuan masyarakat lokal untuk mendapatkan hak subsidi mereka dengan menyalurkan gas melon sesuai batasan resmi pemerintah.

Namun, kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) lawas ini harus dibayar mahal dengan kelangsungan bisnis yang kian hari kian terancam.

“Kami selalu berupaya jujur mengikuti aturan dengan menjual sesuai harga resmi kepada tetangga dan warga sekitar Kampung Kamboja. Tapi jujur saja, tarif itu sudah sangat tidak masuk akal untuk tahun 2026 ini. Semua biaya kebutuhan pokok dan operasional usaha sudah melonjak berkali-kali lipat dalam beberapa tahun terakhir,” ujar pengelola Toko Wahyono saat ditemui di depan jeruji besi penyimpanan tabung gas miliknya.

Bagi pangkalan yang berada di wilayah perkampungan seperti Kampung Kamboja, tantangan terbesar bukan hanya sekadar urusan angka margin.

Pos terkait