MV CARENS Tak Kunjung Berlayar, Muatan Ekspor Terancam, Reputasi Maritim Indonesia Dipertaruhkan

Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon
Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon

Persoalan lain yang tidak boleh diabaikan adalah biaya. Ketika kapal berhenti, biaya tidak ikut berhenti.

Demurrage, detention, salvage, perbaikan, asuransi, biaya operasional, hingga potensi kerugian atas keterlambatan kargo dapat terus bertambah seiring waktu.

Bacaan Lainnya

Dalam konteks MV CARENS, persoalan menjadi semakin kompleks karena muatan tersebut merupakan komoditas ekspor Indonesia.

Keterlambatan bukan hanya menyangkut pemilik kapal dan pemilik barang. Pembeli internasional, perusahaan asuransi, perusahaan klasifikasi, hingga pelaku perdagangan global juga dapat mencermati bagaimana insiden tersebut ditangani.

“Setiap hari keterlambatan berarti biaya demurrage, detention, dan potensi penurunan nilai kargo yang terus membengkak,” ujar Rikson.

Kasus MV KARENS juga membawa persoalan reputasi. Kapal terkait dengan kepentingan Tiongkok, muatan berasal dari Indonesia, sementara tujuan ekspornya adalah Rusia.

Dengan demikian, penanganan kapal tersebut bukan sekadar urusan lokal Bintan. Ada kepentingan perdagangan lintas negara di dalamnya.

“Indonesia sering mendengungkan visi sebagai poros maritim dunia. Tapi bagaimana mungkin kita disebut kekuatan maritim jika kapal asing yang kandas di perairan sendiri dibiarkan berminggu-minggu tanpa kepastian?” kata Rikson.

Menurut dia, dunia usaha internasional tidak hanya melihat bagaimana Indonesia mengirimkan komoditas, tetapi juga bagaimana Indonesia menangani masalah ketika terjadi gangguan dalam rantai pasok.

Jika penanganannya cepat dan profesional, kepercayaan akan meningkat. Sebaliknya, jika berlarut-larut tanpa kepastian, persepsi negatif dapat muncul.

“Perusahaan asuransi, pemilik barang, dan pelaku perdagangan internasional sedang menonton. Apakah Indonesia mampu menangani insiden maritim dengan cepat dan profesional?” katanya.

“Kalau tidak, mereka akan mencatat: Indonesia lambat, tidak pasti, dan berisiko.” jelasnya lagi.

Rikson meminta pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bintan, KSOP Kijang, KPLP Tanjung Uban, pemilik kapal, pemilik barang, perusahaan klasifikasi, perusahaan asuransi, serta pihak terkait segera duduk bersama.

Menurutnya, penyelesaian harus segera diarahkan pada pilihan yang paling aman, cepat, dan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai kapal yang terlalu lama menunggu penyelesaian berubah menjadi bencana lingkungan yang tidak bisa dibatalkan,” tegasnya.

Kasus MV CARENS, kata Rikson, pada akhirnya bukan hanya tentang satu kapal yang kandas. Ini adalah ujian terhadap seberapa cepat sistem maritim Indonesia bekerja ketika menghadapi keadaan darurat.
Sebab, kapal boleh berhenti.

Tetapi biaya terus berjalan, perdagangan terus menunggu, dan reputasi Indonesia terus dipertaruhkan.(Iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *