Nilai Investasi di Kawasan Industri Capai Rp6.744 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 berada di angka 34, KPK memandang penguatan tata kelola kawasan industri menjadi faktor penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan pasar, baik domestik maupun global.

Di sisi lain, sektor manufaktur menunjukkan tren positif dengan capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) sebesar 50,1 pada Maret 2026 atau berada di zona ekspansi. Momentum ini dinilai perlu dijaga melalui penguatan integritas seluruh pemangku kepentingan.

Bacaan Lainnya

“Faktor ekonomi turut memengaruhi Indeks Persepsi Korupsi, sebab lebih banyak bersinggungan dengan perusahaan asing, sementara keterlibatan sektor domestik masih perlu diperkuat,” jelas Dian.

KPK juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan usaha dan fungsi pengawasan negara, agar aktivitas industri tetap berjalan dalam koridor hukum yang jelas dan berintegritas.

Perizinan hingga Pengembangan Kawasan Jadi Titik Rawan
Langkah penguatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian koordinasi dan pemetaan risiko yang telah dilakukan KPK sejak Maret 2026 bersama Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin.

KPK bahkan telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kawasan industri strategis, antara lain Kawasan Industri Jababeka, Kawasan Industri Surya Cipta Industrial Estate Karawang, Jatiluhur Industrial Smart City, Kawasan Industri Terpadu Batang (KEK Industropolis Batang), serta Kawasan Industri Candi.

Dari hasil pemetaan tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang perlu mendapat perhatian, terutama pada proses perizinan, penanaman modal, hingga pengembangan kawasan industri.

Di sisi lain, Ditjen KPAII juga mencatat 8 isu strategis yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan kawasan industri, mulai dari ketersediaan energi dan air bersih hingga aspek pencegahan korupsi.

Peran pemerintah daerah dinilai krusial dalam memastikan ekosistem investasi berjalan optimal, tidak hanya dari sisi perizinan, tetapi juga dalam penyediaan infrastruktur pendukung dan pengawasan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Keterlibatan aktif pemda akan memperkuat ekosistem tata kelola kawasan industri yang berintegritas sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Dian.

Pos terkait